Minggu, 14 Juni 2015

Taman Berkonsep Tematik

Makalah Taman Berkonsep Tematik sebagai Revitalisasi Taman Kota

Best Practice : Kota Bandung

Oleh

Vionna
21040114120015

BAB I

PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang

Kegiatan pembangunan dan pengembangan kota tanpa disadari mulai melupakan aspek kebutuhan akan ruang terbuka hijau bagi masyarakatnya. Hal ini menyebabkan berkurangnya fungsi akan taman-taman kota yang ada. Taman kota justru terkesan sepi dan tidak menarik bagi masyarakat untuk berkegiatan, sehingga masyarakat cenderung menggunakan ruang publik seperti mall atau plaza. Kecenderungan pembangunan mall atau plaza, menyebabkan tidak terpenuhinya syarat ruang terbuka hijau suatu kota sebanyak 30% yang tercantum pada UU Penataan Ruang No.26 Tahun 2007, oleh sebab itu pemerintah kota harus melakukan revitalisasi terhadap taman kota agar keseimbangan antara ruang terbuka non-hijau dan ruang terbuka hijau tetap terjaga.
Best practice dalam kegiatan revitalisasi taman kota di Indonesia adalah kota Bandung. Bandung merupakan salah satu kota besar yang gencar dalam penataan ruang terbuka publik, terutama ruang terbuka hijau. Meskipun dikenal dengan “Paris van Java” dikarenakan banyaknya mall dan pertokoan justru menjadikan kebutuhan akan ruang terbuka hijau terus meningkat. Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kota Bandung mulai merevitalisasi taman-taman kota dengan ‘membangkitkan’ taman berkonsep tematik untuk mencapai kesejahteraan, kenyamanan, serta kesehatan warga dan kotanya.

1.2         Rumusan Masalah

a.       Bagaimana peran penting taman kota sebagai ruang terbuka hijau perkotaan?
b.      Apa saja fungsi dan standar dari taman kota?
c.       Bagaimana cara Pemerintah Kota Bandung menerapkan taman berkonsep tematik?

1.3         Tujuan dan Sasaran

a.       Memahami pentingnya taman kota sebagai ruang terbuka hijau perkotaan.
b.      Memperkenalkan taman berkonsep tematik sebagai alternatif revitalisasi taman-taman kota.

BAB II

ISI

Ruang terbuka hijau publik adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Saat ini, ruang terbuka hijau telah menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat perkotaan. Timbulnya kesadaran untuk hidup sehat dan membutuhkan tempat untuk rekreasi alam menjadi faktor penunjang berkembangnya taman-taman di kota besar. Untuk itu pemerintah memfasilitiasi masyarakat dengan membangun taman-taman kota sebagai salah satu sarana publik. Taman kota adalah taman yang berada di lingkungan perkotaan dalam skala yang luas dan dapat mengantisipasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan kota dan dapat dinikmati oleh seluruh warga kota (Nurdini, 2012).
Taman kota pada umumnya memiliki tiga fungsi utama. Pertama, fungsi ekologis sebagai penjaga kestabilan lingkungan baik dari polusi maupun penyimpanan air tanah. Kedua, fungsi sosial yaitu tempat untuk berinteraksi dan komunikasi sosial. Dalam hal ini, sebuah taman kota juga dapat berfungsi sebagai landmark sebuah kota karena sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat banyak. Ketiga, fungsi estetika sebagai keindahan sebuah kota menciptakan kesan yang sejuk terhadap perkotaan yang begitu ramai.
Sebuah taman kota, pada dasarnya harus memiliki suatu standar agar seluruh taman kota berfungsi sebagai ruang terbuka publik. Menurut organisasi PPS (Project for Public Spaces) pembuatan taman kota memiliki empat standar yang harus dipenuhi. Pertama adalah akses dan hubungan, berkaitan dengan mudah atau tidaknya menjangkau suatu lokasi taman kota. Kemudian kenyamanan dan pemandangan yang berorientasi pada keselamatan, kebersihan, dan ketersediaan tempat duduk pada suatu taman. Selanjutnya penggunaan dan kegiatan, berupa peruntukan taman pada suatu lokasi agar dapat mengundang masyarakat untuk selalu berkunjung ke taman tersebut. Standar yang terakhir adalah keramahan, bagaimana masyarakat membaur dan berkomunikasi pada taman tersebut.
Taman berkonsep tematik adalah taman yang memiliki ciri khas atau karakteristik tertentu, sehingga taman tematik bersifat spesifik dan identik. Salah satu contoh terbaik di Indonesia dalam penggerak revitalisasi taman-taman kota adalah Kota Bandung. Strategi yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung adalah menggunakan konsep tematik pada taman-taman kota. Walikota Bandung, Ridwan Kamil menerapkan satu tema tertentu pada setiap taman. Salah satu contohnya adalah Taman Pasupati atau dikenal dengan Taman Jomblo yang menarik perhatian masyarakat dengan nama taman yang terkesan sangat kekinian. Meskipun terletak di bawah flyover Pasupati, taman ini sangat diminati warga Bandung untuk berkumpul karena akses yang mudah serta sering diadakannya kegiatan pad ataman tersebut. Selain itu, sesuai dengan namanya, pada Taman Jomblo terdiri dari kursi-kursi yang hanya dapat di duduki oleh satu orang saja. Hal ini berhubungan dengan konsep taman yang identik dengan jomblo. Seiring berjalannya waktu, perkembangan taman tematik kota Bandung berlangsung sangat cepat. Hingga saat ini Bandung memiliki 15 taman tematik dari 604 taman yang ada di Kota Bandung. Beberapa diantaranya sudah sangat dikenal antara lain taman jomblo, taman pustaka bunga, taman fotografi, taman lansia, taman persib bandung, taman music centrum, dan taman film.
Pembangunan taman-taman tematik di Kota Bandung menjadi sorotan dari berbagai arah. Terutama terkait dengan cara pemerintah kota untuk mengajak masyarakatnya mengunjungi taman-taman tematik tersebut. Cara yang digunakan antara lain melengkapi fasilitas taman dengan wifi karena di era saat ini akses internet menjadi suatu kebutuhan, kemudian melaksanakan event-event­ di taman tersebut sehingga lokasi taman menjadi populer dikalangan masyarakat. Tujuan utama Pemerintah Kota Bandung dalam pembangunan taman tematik tersebut adalah menjadikan taman kota yang bersifat aktif, artinya taman tersebut dapat digunakan untuk melakukan aktivitas rekreasi, edukasi maupun sekedar berkumpul bagi masyarakat kota.




BAB III

PENUTUP

3.1         Kesimpulan

Ruang  terbuka hijau memiliki peran penting dalam suatu tatanan kota. Dalam memenuhi kebutuhan akan RTH 30%, Pemerintah membangun taman-taman kota. Taman kota merupakan sebuah ruang terbuka yang secara ideal dapat mengintegrasikan antara lingkungan, masyarakat, dan kesehatan di lingkungan perkotaan dengan fungsi ekologis, sosial, dan estetika. Pembangunan taman kota pada dasarnya memiliki standarisasi yaitu aspek dan hubungan, kenyamanan, penggunaan, serta keramahan. Taman kota yang ada saat ini tidak berfungsi maksimal, sehingga perlu adanya revitalisasi taman-taman kota. Kota Bandung menerapkan taman kota yang berkonsep tematik sehingga menarik minat masyarakat dan mewujudkan taman kota yang aktif.

3.2         Saran

a.       Program penghijauan kota perlu terus digalakkan sebagai suatu gerakan untuk menjaga keseimbangan ruang terbuka publik.
b.      Mengupayakan pemeliharaan taman kota, dengan mempertahankan yang sudah ada dan membangun yang baru.
c.       Mengacu kepada best practice Kota Bandung dalam membangun taman kota agar dapat diterapkan pada kota-kota lainnya di Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA


Anonim. Tanpa tahun. Ruang Terbuka Hijau dalam www.penataanruang.com. Diakses pada 24 Mei 2015.
AND. 2014. 7 Taman (Ecotourism) Tematik Kota Bandung dalam medialingkungan.com. Diakses pada 24 Mei 2015.
Atmojo, Sunturo Wongso. 2007.. Menciptakan Taman Kota Berseri (online), (suntoro.staff.uns.ac.id/files/.../32menciptakan-taman-kota-berseri.doc. Diakses pada 24 Mei 2015.
IR. 2015. Destinasi Taman Tematik di Kota Bandung  dalam www.infobandung.co.id. Diakses pada 24 Mei 2015.
Project for Public Spaces. www.pps.org. Diakses pada 24 Mei 2015.
Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Utary. Tanpa tahun. Makalah Ruang Hijau Dalam Penataan Kota dalam www.academia.edu. Diakses pada 24 Mei 2015.
Wahyu, Gunes Tri. Mengenal Ruang Terbuka Hijau dalam http://www.medcofoundation.org/. Diakses pada 24 Mei 2015.
Yulianti, Tya Eka. 2015. Satu lagi Taman Tematik Bertambah di Kota Bandung dalam www.detik.com. Diakses pada 24 Mei 2015.


Poster : Indonesia Krisis Lahan



Poster ini menjelaskan tentang Indonesia yang sudah krisis lahan terutama peruntukan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Kurangnya perhatian pemerintah terhadap banyak kejadian alih fungsi lahan menyebabkan lahan untuk TPU sangat sedikit dan umumnya tidak terawat. Poster ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tidak melakukan alih fungsi lahan karena TPU juga merupakan bagian dari ruang terbuka publik, juga mengingatkan kepada pemerintah agar melakukan pengaturan fungsi lahan dari setiap sudut wilayah terutama perkotaan.

Rabu, 08 Oktober 2014

Perancangan Tata Kota dan Mitigasi Bencana

Oleh : Vionna

Perencanaan tata kota merupakan aktivitas yang multidisiplin, sistematis dan terintegrasi. Menurut Respati Wikantiyoso, perencanaan mengandung tujuan kebijaksanaan, rencana, prosedur dan program-program. Peran perencanaan tata ruang kota dalam upaya mitigasi dampak gempa bumi sangat penting dalam upaya memberi perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. Ahli tata kota dan  bangunan Jepang, Ishikawa menjelaskan, penataan urban landscape bertujuan untuk memberikan ruang evakuasi, serta ruang penyelamatan korban gempa. Konfigurasi ruang kota dengan unsur bangunan tinggi, kepadatan bangunan, serta memperbanyak ruang terbuka sangat diperlukan dalam mengurangi korban akibat gempa bumi. 


Mitigasi bencana, menurut UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana, dalam hal ini ancaman gempa bumi, serta bertujuan mengurangi dan mencegah risiko kehilangan jiwa serta perlindungan terhadap harta benda dengan pendekatan struktural dan nonstruktural. Mitigasi bencana adalah istilah yang digunakan untuk menunjuk pada semua  tindakan untuk mengurangi dampak dari satu bencana yang dapat dilakukan sebelum bencana itu terjadi, termasuk kesiapan dan tindakan-tindakan pengurangan resiko jangka panjang. Mitigasi bencana mencakup baik perencanaan dan pelaksanaan tindakan-tindakan untuk mengurangi resiko-resiko yang membahayakan yang diakibatkan oleh ulah manusia dan bahaya alam yang sudah diketahui, serta  proses perencanaan untuk respon yang efektif terhadap bencana-bencana yang benar-benar terjadi. Tujuan mitigasi pada umumnya adalah untuk menghindari bencana yang terjadi, misalnya kebakaran, banjir, galodo, gempa bumi dan tsunami.

Gempa yang sering mendera Kota Padang secara khusus dan Sumatera Barat secara umum adalah referensi terbaik untuk dijadikan sebagai acuan untuk penataan Kota Padang yang lebih baik. Pengambil kebijakan Kota Padang hendaknya bisa melakukan penataan ruang yang berbasiskan kearifan lokal pasca gempa 30 September tahun 2009 kemarin. Kearifan lokal disini adalah penyusunan tata ruang kota yang berpihak pada masyarakat dengan memperhatikan lingkungan sekitar
Gambar 1: Tata ruang Kota Padang “Tempo Doeloe”
Dalam hal ini, aspek kepentingan masyarakat kota tetap menjadi pertimbangan utama, sebagaimana tertuang dalam UU 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Kota. Perencanaan tata ruang kota bukan hanya dalam wujud fisik, tapi juga menyangkut banyak aspek, seperti aspek sosial-budaya, aspek politik dan aspek lingkungan. Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kota Padang ke daerah  Aie Pacah atau ke wilayah Kuranji perlu dikaji ulang agar tidak tidak menimbulkan kerugian pada aspek tersebut. Jika eksodus pusat pemerintahan dilakukan terlalu cepat tanpa sosialisasi, degradasi kearifan lokal masyarakat Aie Pacah adalah resiko kerugian paling memungkinkan terjadi. 

Perencanaan tata ruang kota yang berlandaskan kearifan lokal adalah bagian dari upaya mitigasi (tindakan terencana untuk mengurangi dampak bencana) terhadap ancaman bencana, seperti gempa dan tsunami. Konsep jalur-jalur pelarian ketika terjadi tsunami perlu direvisi kembali. Jalur-jalur yang ada sekarang terlalu kecil, perlu pelebaran agar tidak menghambat laju masyarakat ketika ingin menyelamatkan diri dari ancaman tsunami.

Ambil contoh jalur Siteba-By Pass. Jalur ini bukan solusi ketika terjadi ancaman tsunami karena terlalu sempit. Jadi, pemanfaatan lahan ketinggian di pinggir pantai, seperti Gunung Padang adalah alternatif lain untuk menghindari bencana. Selain itu, pemanfaatan gedung-gedung yang lebih tinggi adalah hal yang paling memungkinkan. Pemusatan gedung-gedung perkantoran di sepanjang Jalan Sudirman dan Khatib Sulaiman adalah upaya mitigasi bencana yang sangat tepat dengan catatan  dalam pembangunan gedung tersebut harus memperhatikan aspek ketahanan bangunan terhadap ancaman gempa, artinya bangunan tersebut harus tahan terhadap goncangan gempa.

Gambar 2: Tata ruang kota Padang saat ini
Hancurnya banyak gedung pemerintahan di sepanjang jalan tersebut pada saat gempa besar kemarin bisa jadi pelajaran betapa aspek ketahanan bangunan sangat lemah menahan goncangan gempa dalam skala besar. Kebutuhan gedung-gedung perkantoran di Kota Padang bukan hanya sebagai pemenuhan ruang untuk bekerja atau sebagai cerminan estetika Kota Padang, tapi juga alternatif untuk ruang evakuasi ketika bencana besar yang selalu menghampiri.


SUMBER :

UNDP,  Program Pelatihan Managemen Bencana, Mitigasi Bencana, Edisi Dua, Cambridge
Architectural Research Limited, 1994; 

Edwards-Jones, E.S., 1997. Lembah Sungai Proyek: partisipatifpendekatan perencanaan DAS terpadu dan manajemen dalamSkotlandia. J. Perencanaan Lingkungan Hidup dan Manajemen.
Salinan UU No.24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
Salinan UU No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Kota

Salinan UU No.28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung

VIsi dan Misi

Visi dan Misi Saya

di Perencanaan Wilayah dan Kota UNDIP

VISI :

Menjadi seorang planner yang berbakti kepada bangsa dan negara.

MISI :

  1. Aktif dan kritis dalam analisa berbagai kegiatan
  2. Meraih nilai IPK diatas rata-rata
  3. Menjadi lulusan PWK yang dapat membangun kembali Kota kelahiran Saya