Makalah Taman Berkonsep Tematik sebagai Revitalisasi Taman Kota
Best Practice : Kota Bandung
Oleh
Vionna
21040114120015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kegiatan pembangunan dan pengembangan kota tanpa disadari mulai
melupakan aspek kebutuhan akan ruang terbuka hijau bagi masyarakatnya. Hal ini menyebabkan
berkurangnya fungsi akan taman-taman kota yang ada. Taman kota justru terkesan
sepi dan tidak menarik bagi masyarakat untuk berkegiatan, sehingga masyarakat
cenderung menggunakan ruang publik seperti mall atau plaza. Kecenderungan
pembangunan mall atau plaza, menyebabkan tidak terpenuhinya syarat ruang
terbuka hijau suatu kota sebanyak 30% yang tercantum pada UU Penataan Ruang
No.26 Tahun 2007, oleh sebab itu pemerintah kota harus melakukan revitalisasi terhadap
taman kota agar keseimbangan antara ruang terbuka non-hijau dan ruang terbuka
hijau tetap terjaga.
Best practice dalam kegiatan revitalisasi taman kota di Indonesia adalah kota
Bandung. Bandung merupakan salah satu kota besar yang gencar dalam penataan
ruang terbuka publik, terutama ruang terbuka hijau. Meskipun dikenal dengan
“Paris van Java” dikarenakan banyaknya mall dan pertokoan justru menjadikan
kebutuhan akan ruang terbuka hijau terus meningkat. Menanggapi hal tersebut Pemerintah
Kota Bandung mulai merevitalisasi taman-taman kota dengan ‘membangkitkan’ taman
berkonsep tematik untuk mencapai kesejahteraan, kenyamanan, serta kesehatan
warga dan kotanya.
1.2
Rumusan Masalah
a.
Bagaimana peran penting taman
kota sebagai ruang terbuka hijau perkotaan?
b.
Apa saja fungsi dan standar dari
taman kota?
c.
Bagaimana cara Pemerintah Kota
Bandung menerapkan taman berkonsep tematik?
1.3
Tujuan dan Sasaran
a.
Memahami pentingnya taman kota
sebagai ruang terbuka hijau perkotaan.
b.
Memperkenalkan taman berkonsep
tematik sebagai alternatif revitalisasi taman-taman kota.
BAB II
ISI
Ruang
terbuka hijau publik adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah
daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Saat ini, ruang terbuka hijau telah menjadi salah satu
kebutuhan bagi masyarakat perkotaan. Timbulnya kesadaran untuk hidup sehat dan
membutuhkan tempat untuk rekreasi alam menjadi faktor penunjang berkembangnya
taman-taman di kota besar. Untuk itu pemerintah memfasilitiasi masyarakat
dengan membangun taman-taman kota sebagai salah satu sarana publik. Taman kota adalah taman yang berada di lingkungan perkotaan dalam skala
yang luas dan dapat mengantisipasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh
perkembangan kota dan dapat dinikmati oleh seluruh warga kota (Nurdini, 2012).
Taman kota pada
umumnya memiliki tiga fungsi utama. Pertama, fungsi ekologis sebagai penjaga
kestabilan lingkungan baik dari polusi maupun penyimpanan air tanah. Kedua,
fungsi sosial yaitu tempat untuk berinteraksi dan komunikasi sosial. Dalam hal
ini, sebuah taman kota juga dapat berfungsi sebagai landmark sebuah kota karena sering dijadikan tempat berkumpul
masyarakat banyak. Ketiga, fungsi estetika sebagai keindahan sebuah kota
menciptakan kesan yang sejuk terhadap perkotaan yang begitu ramai.
Sebuah taman kota,
pada dasarnya harus memiliki suatu standar agar seluruh taman kota berfungsi
sebagai ruang terbuka publik. Menurut organisasi PPS (Project for Public Spaces) pembuatan
taman kota memiliki empat standar yang harus dipenuhi. Pertama adalah akses dan
hubungan, berkaitan dengan mudah atau tidaknya menjangkau suatu lokasi taman
kota. Kemudian kenyamanan dan pemandangan yang berorientasi pada keselamatan,
kebersihan, dan ketersediaan tempat duduk pada suatu taman. Selanjutnya
penggunaan dan kegiatan, berupa peruntukan taman pada suatu lokasi agar dapat
mengundang masyarakat untuk selalu berkunjung ke taman tersebut. Standar yang
terakhir adalah keramahan, bagaimana masyarakat membaur dan berkomunikasi pada
taman tersebut.
Taman berkonsep
tematik adalah taman yang memiliki ciri khas atau karakteristik tertentu,
sehingga taman tematik bersifat spesifik dan identik. Salah satu contoh terbaik
di Indonesia dalam penggerak revitalisasi taman-taman kota adalah Kota Bandung.
Strategi yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung adalah menggunakan konsep
tematik pada taman-taman kota. Walikota Bandung, Ridwan Kamil menerapkan satu
tema tertentu pada setiap taman. Salah satu contohnya adalah Taman Pasupati atau
dikenal dengan Taman Jomblo yang menarik perhatian masyarakat dengan nama taman
yang terkesan sangat kekinian.
Meskipun terletak di bawah flyover
Pasupati, taman ini sangat diminati warga Bandung untuk berkumpul karena akses
yang mudah serta sering diadakannya kegiatan pad ataman tersebut. Selain itu,
sesuai dengan namanya, pada Taman Jomblo terdiri dari kursi-kursi yang hanya
dapat di duduki oleh satu orang saja. Hal ini berhubungan dengan konsep taman yang
identik dengan jomblo. Seiring berjalannya waktu, perkembangan taman tematik
kota Bandung berlangsung sangat cepat. Hingga saat ini Bandung memiliki 15
taman tematik dari 604 taman yang ada di Kota Bandung. Beberapa diantaranya
sudah sangat dikenal antara lain taman jomblo, taman pustaka bunga, taman
fotografi, taman lansia, taman persib bandung, taman music centrum, dan taman
film.
Pembangunan taman-taman
tematik di Kota Bandung menjadi sorotan dari berbagai arah. Terutama terkait
dengan cara pemerintah kota untuk mengajak masyarakatnya mengunjungi
taman-taman tematik tersebut. Cara yang digunakan antara lain melengkapi
fasilitas taman dengan wifi karena di
era saat ini akses internet menjadi suatu kebutuhan, kemudian melaksanakan event-event
di taman tersebut sehingga lokasi taman menjadi populer dikalangan
masyarakat. Tujuan utama Pemerintah Kota Bandung dalam pembangunan taman
tematik tersebut adalah menjadikan taman kota yang bersifat aktif, artinya
taman tersebut dapat digunakan untuk melakukan aktivitas rekreasi, edukasi
maupun sekedar berkumpul bagi masyarakat kota.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Ruang terbuka hijau memiliki
peran penting dalam suatu tatanan kota. Dalam memenuhi kebutuhan akan RTH 30%,
Pemerintah membangun taman-taman kota. Taman kota merupakan sebuah ruang
terbuka yang secara ideal dapat mengintegrasikan antara lingkungan, masyarakat,
dan kesehatan di lingkungan perkotaan dengan fungsi ekologis, sosial, dan
estetika. Pembangunan taman kota pada dasarnya memiliki standarisasi yaitu
aspek dan hubungan, kenyamanan, penggunaan, serta keramahan. Taman kota yang
ada saat ini tidak berfungsi maksimal, sehingga perlu adanya revitalisasi
taman-taman kota. Kota Bandung menerapkan taman kota yang berkonsep tematik
sehingga menarik minat masyarakat dan mewujudkan taman kota yang aktif.
3.2
Saran
a.
Program penghijauan kota perlu
terus digalakkan sebagai suatu gerakan untuk menjaga keseimbangan ruang terbuka
publik.
b.
Mengupayakan pemeliharaan taman
kota, dengan mempertahankan yang sudah ada dan membangun yang baru.
c.
Mengacu kepada best practice Kota Bandung dalam
membangun taman kota agar dapat diterapkan pada kota-kota lainnya di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. Tanpa tahun. Ruang Terbuka Hijau dalam www.penataanruang.com. Diakses pada 24 Mei
2015.
AND. 2014. 7
Taman (Ecotourism) Tematik Kota Bandung dalam medialingkungan.com. Diakses
pada 24 Mei 2015.
Atmojo, Sunturo Wongso. 2007.. Menciptakan Taman Kota Berseri (online), (suntoro.staff.uns.ac.id/files/.../32menciptakan-taman-kota-berseri.doc.
Diakses pada 24 Mei 2015.
IR. 2015. Destinasi
Taman Tematik di Kota Bandung dalam www.infobandung.co.id. Diakses
pada 24 Mei 2015.
Project for Public Spaces.
www.pps.org.
Diakses pada 24 Mei 2015.
Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang
Penataan Ruang.
Utary. Tanpa tahun. Makalah Ruang Hijau Dalam Penataan Kota dalam www.academia.edu.
Diakses pada 24 Mei 2015.
Wahyu, Gunes Tri. Mengenal
Ruang Terbuka Hijau dalam http://www.medcofoundation.org/. Diakses
pada 24 Mei 2015.
Yulianti, Tya Eka. 2015. Satu lagi Taman Tematik Bertambah di Kota Bandung dalam www.detik.com.
Diakses pada 24 Mei 2015.


